“Sistem ini akan menghasilkan output yang bisa langsung diakses oleh bendahara,” sebutnya.
Untuk pengadaan, lanjut Gus Men, Kemenag akan menggalakkan katalog sektoral Kementerian Agama.
Katalog sektoral ini merupakan sistem e-purchasing (pembelian elektronik) yang nantinya akan mendata semua transaksi pengadaan barang/jasa Kementerian Agama.
Selama ini, katalog sektoral masih terfokus pada pengadaan dengan sistem tender. Ke depan, Kemenag akan coba memberlakukannya untuk semua proses pengadaan.
BACA JUGA:LPMQ Kemenag Sediakan 10 Master Mushaf Al-Qur'an Siap Cetak Secara Gratis, Akses di Link Ini
“Dua sistem tersebut penting karena total anggaran perjalanan dinas dan anggaran non tender cukup besar,” sebut Gus Men.
“Kemenag sudah lama menerapkan prinsip cashless, tidak ada lagi transaksi tunai dalam proses keuangan di Kementerian Agama. Ke depan, Kemenag akan menggiatkan penggunaan kartu kredit pemerintah untuk transaksi pembayaran proses pengadaan,” tandasnya.*