"Saya ingin pastikan juga seluruh jajaran di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan khususnya saat ini di Kejari Lubuklinggau ASN Kejari harus netral," tegas Yulianto.
Mengenai sanksi tegas yang dapat diberikan kepada pelanggar netralitas pemilu sendiri, dikatakan Yulianto, itu pimpinan mereka (Jaksa Agung) yang menentukan.
"Tentu sanksinya tegas, tapi pimpinan yang menentukan, sesuai arahan Pak Jaksa Agung harus netral," pungkasnya. (*)