"Keterbatasan waktu dalam pelaksanaan program yang baru dimulai pada pertengahan Oktober 2023, dan pemenuhan kelengkapan persyaratan usulan calon penerima AML, serta melihat kondisi geografis dan cuaca dalam pelaksanaan verifikasi lapangan, adalah tantangan tersendiri dalam penyelesaian program di Tahun Anggaran 2023 ini," ujar Jisman.
BACA JUGA:Bantuan Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, 3 Kriteria Ini Wajib Dapat, Cek Syaratnya
Penyediaan AML ini akan meliputi biaya pembelian paket dan distribusi AML hingga ke rumah tangga calon penerima.
Sehingga nantinya tidak akan ada biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat sedikitpun.
Program penyediaan AML ini merupakan hibah dari Pemerintah Indonesia dan tidak untuk diperjualbelikan dimana nantinya AML ini akan dilengkapi dengan pembubuhan stiker.
Dalam paket AML juga akan disertakan brosur pola pemakaian AML sebagai pedoman bagi masyarakat dengan daya 450 VA.
BACA JUGA:Syarat Penting bagi KPM untuk Dapat Bantuan BLT Rp1.350.000, Cek di cekbansos.kemensos.go.id
"Diharapkan dengan adanya program ini, nantinya secara bertahap dapat mengurangi impor LPG yang digunakan untuk memasak.
Dan dapat meningkatkan konsumsi listrik per kapita, serta mendukung kegiatan memasak yang lebih hemat dengan teknologi yang lebih bersih," ujar Jisman.*