Nah, apabila kamu ingin mendapatkan bantuan diatas, kamu cukup memenuhi 7 kriteria berikut.
Pertama, masuk DTKS yang menjadi sumber data bansos.
Kedua, masuk SK penetapan penerima bansos 2024.
BACA JUGA:Madu Baik untuk Kesehatan, Inilah Manfaatnya yang Jarang Orang Ketahui
Ketiga, memiliki komponen khusus PKH.
Keempat, merupakan penerima bansos aktif untuk calon penerima bansos PENA, dan RST.
Kelima, memiliki NIK, dan KK padan, online, serta tidak gandan di Dukcapil, DTKS, EMIS, dan Dapodik.
Keenam, bukan ASN, TNI, Polri, atau pegawai bergaji UMR, serta BUMN.
BACA JUGA:Kamu Sering Minder dan Takut Bergaul? Tenang, Begini Solusi Solusi Mengatasinya
BACA JUGA:myBCA Permudah Bayar Tagihan Paylater, Ada Promo Bunga 0 Persen, Ikuti Langkah-Langkah Berikut Ini
Bukan juga pensiunannya.
Ketujuh bukan pegawai yang bekerja di Kemensos, seperti Pendamping Sosial PKH, dan sejenisnya.
Bagi kamu yang ingin mengecek apakah masuk kedalam peneria bansos, silahkan log ini dengan mengunakan email, dan nomor hape pada www.cekbansos.go.id .
Nantinya, kamu tinggal input nama, NIK, dan KK pada halaman tersebut setelah membuat akun.
BACA JUGA:Cek Daerah yang Salurkan BLT El Nino Hari Ini, Dana Rp400 Ribu Cair di Kartu KKS