Pertama, racikan hanya boleh diresep oleh dokter yang resmi.
BACA JUGA:6 Manfaat Ceramide untuk Perawatan Kulit Wajah, Siap Bantu Perbaiki Skin Barrier Kamu yang Rusak!
Tapi dokter tidak boleh membuat obat sendiri, dokter hanya bisa meracik.
Lalu siapa yang boleh meracik obatnya?
Yang boleh adalah apoteker atau asisten apoteker tapi di bawah pertanggungjawaban si apoteker.
Lalu boleh tidak apotekernya meracik tanpa resep dokter?
BACA JUGA:5 Makanan Penyebab Keriput di Wajah, Lebih Baik Hindari Sekarang Juga Agar Wajah Awet Muda
BACA JUGA:Kencangkan Kulit Wajah Secara Alami, Inilah 20 Tips Agar Terlihat Awet Muda
Jawabannya ialah tidak boleh.
Jadi profesi antara dokter dan apoteker ini satu kesatuan.
Lalu bolehkah apoteker meracik lalu langsung dijual sembarangan?
Jawabannya ialah tidak boleh.
BACA JUGA:4 Manfaat Licorice Kesehatan, Dapat Mencegah Penuaan Dini Pada Kulit Wajah
BACA JUGA:7 Produk Skincare Terbaik untuk Pria, Efektif Mencerahkan Wajah, Kulit Bebas Minyak
Apoteker baru boleh mengeluarkan hasil racikannya ketika sudah punya izin apotik.