Hasilnya, tidak sedikit bansos tidak tepat sasaran.
Mungkin pas pendataan warga tersebut memang miskin, akan tetapi bisa jadi dua tahun kemudian mereka mengalami kenaikan dari segi peningkatan penapatan dan ekonomi.
Sehingga ketika ada penambahan kuota penerima bantuan PKH maupun BPNT nama mereka masuk.
Karena memiliki kategori, dan juga NIK dan KK mereka tidak bermasalah alias padan di Dukcapil.
2. Mental masyarakat yang ingin terus miskin
Faktor kedua ini menjadi hal besar yang mesti juga di garis bawahi.
Kenapa demikian, karena mengubah pola pikir masyarakat saat ini semakin susah sekali dilakukan.
Ditambah lagi, bantuan yang rutin didapat dengan nominal yang besar selalu menggiurkan.
Pada kenyataannya setiap masyarakat yang telah mendapatkan bansos PKH dan BPNT atau bansos lain, bisa keluar dari kepesertaan penerima bansos jika mereka secara sadar mengundurkan diri.
Dengan cara menulis surat pernyataan diatas materai.
Akan tetapi, sudah sekali saat ini untuk menemukan masyarakat yang secara sadar mengatakan mereka mampu dan menolak bantuan.
Dikarenakan mentalitas ingin terus miskin.
Peran pendamping pun mesti juga dibagi dengan porsi yang besar.
Karena pada saat ini mereka tidak diperkenankan untuk memasukan dan mengeluarkan peserta dalam kepesertaan bansos.
Mereka hanya ditugasan untuk melakukan pendampingan dan pemerdayaan.