Wow, 14 Daftar Gubernur di Indonesia yang Ditangkap KPK, Ada Gubernur Sumsel 2 Periode

Rabu 20-12-2023,11:14 WIB
Reporter : Jonison
Editor : Jonison

Nurdin lalu divonis 4 tahun penjara, didenda Rp 200 juta, yang bisa digantikan dengan tiga bulan kurungan karena terbukti menerima suap secara bertahap pada 2019.

7. Ratu Atut Chosiyah

Ratu Atut Chosiya adalah mantan Gubernur Banten periode 2007 - 2015 di masa Presiden SBY.

BACA JUGA:Mantan Penyidik KPK Datangi Polres Prabumulih, Ada Apa Ya?

BACA JUGA:Benarkah Gegara Bilang Kemenkue Iblis! Bupati Meranti Kena OTT KPK? Cek Fakta Sebenarnya

Ia menjadi terdakwa atas dua kasus pada 2013, yaitu dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di puskesmas Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2012 dan suap sengketa Pilkada Lebak.

Ia kemudian divonis 5,5 tahun penjara dan didenda Rp 250 juta, yang bisa digantikan dengan 3 bulan kurungan pada kasus pengadaan alat kesehatan.

Sedangkan pada kasus suap, ia dihukum 7 tahun penjara setelah tingkat kasasi, didenda Rp 200 juta, yang bisa digantikan dengan 5 bulan kurungan.

Beruntung, pada September 2022, Ratu Atut mendapat pembebasan bersyarat dari Lapas IIA Tangerang, tetapi harus mengikuti program bimbingan hingga 2026. 

BACA JUGA:Laporan Keuangan Desa Terkoneksi Ke KPK, Simak Penjelasannya

BACA JUGA:Desa di Kabupaten OKU Terpilih Desa Anti Korupsi, Ini Lho Indikator Penilaian Oleh Tim KPK RI

8. Gatot Pujo Nugroho

Gubernur Sumatera Utara sejak 14 Maret 2013 hingga 2015.

Selama dua tahun menjabat sebagai gubernur, Gatot Pujo Nugroho terjerat dalam kasus korupsi.

Gatot pun divonis empat tahun penjara pada Maret 2017.

Kategori :