SIM Mati Bisa Hidup Kembali, Inilah Syarat dan Cara Mengurusnya

Kamis 21-12-2023,06:30 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

Mengurus SIM mati bisa mempersiapkan persyaratan yakni:

BACA JUGA:Bingung Cara Ngusir Nyamuk, Coba Pakai 5 Bahan Alami Ini, Ampuh lho

BACA JUGA:Ini lho 7 Bahan dan Cara Alami Untuk Mengatasi Kutu Beras, Nomor 5 Mungkin Anda Tidak Percaya?

- KTP asli dan 2 lembar fotokopi

- SIM asli yang hendak diperpanjang dan 2 lembar fotokopi

- Surat keterangan kesehatan dari dokter atau Puskesmas 

- Surat lulus uji keterampilan simulator

BACA JUGA:Nyeri Perut Saat Haid? Tenang, 6 Makanan Ini Bisa Mengatasinya, Yuk Coba!

BACA JUGA:7 Objek Wisata Terbaik untuk Liburan Sekolah dan Akhir Tahun di Gresik, Ada Bukit yang Mirip Jamur

- Formulir pengajuan perpanjangan SIM yang telah diisi lengkap

Setelah persyaratan lengkap, ikuti proses atau alur sebagai berikut:

- Kunjungi bagian registrasi untuk verfikasi data

- Selanjutnya ke bagian perekaman sidik jari dan foto

BACA JUGA:Bikin Wajah Mulus dan Glowing! 7 Produk Skincare Dunia Terbaik tahun 2023, Bisa Jadi Skincare Harian

BACA JUGA:Rekomendasi 4 Kafe Murah dan Asyik Buat Nongkrong di Jambi, Pas Buat Malam Tahun Baruan

- Ujian teori dan praktik

Kategori :