PALEMBANG, PALPRES.COM- Program Bantu Umak merupakan program pengentasan kemiskinan yang dijalankan Pemkab Muba.
Program ini menyasar warga miskin ekstrem. Namun, dilakukan monitoring dan evaluasi oleh Majelis Pertimbangan Kelitbangan (MPK) Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem.
"Dari sampling 50 persen wilayah di Muba, yang kita monitoring warga miskin ekstrem di Muba sebesar 3.893 jiwa atau hanya 0.96 persen," ungkap Majelis Pertimbangan Kelitbangan (MPK) Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem, Ir Yulius MSc, Kamis 21 Desember 2023.
Dia mencatat, 92 persen program Bantu Umak sudah tersalurkan ke warga Muba kategori miskin ekstrem.
BACA JUGA:Terima Buku Tabungan 'Bantu Umak', Warga Muba Sampaikan Ini
"Sisanya tidak tersalurkan karena data atau identitas yang tidak sinkron," terangnya.
Dia menjelaskan, 30 persen warga miskin ekstrem di Muba memanfaatkan program bantu umak untuk membeli kebutuhan pokok atau sembako.
"Lalu, 69 persen dimanfaatkan untuk membiayai anak sekolah," terangnya.
Yulius mengatakan, dari hasil monitoring dan evaluasi tersebut pihaknya merekomendasikan perlu dilakukan upaya perbaikan dalam verifikasi dan validasi dan penerbitan kriteria yang jelas mengenai miskin ekstrem dan penerima manfaat.
BACA JUGA:Mantap! Bantu Umak Muba Diminta Jadi Progam Nasional
BACA JUGA:Begini Cara Pemkab Muba Tingkatkan Kompetensi SDM Penyusunan Usulan Dana APBN dan CSR
"Kemudian, pemberian reward dan punishment untuk meningkatkan peran desa dan perangkat desa dalam verifikasi dan validasi data," jelasnya.
Sementara itu, Pj Bupati Apriyadi Mahmud mengatakan hasil monitoring dan evaluasi MPK Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem akan menjadi catatan untuk lebih memaksimalkan lagi berjalannya atau realisasi program pengentasan kemiskinan ekstrem di Muba.
"Mungkin ke depan kita akan upgrade program bantu umak untuk pemberdayaan usaha bagi penerima program bantu umak," bebernya.