Biasanya bank syariah akadnya untung jual beli.
Akan dihitung berapa asetnya, harganya berapa, yang sudah mencicil ke bank konvensionalnya berapa akan dilunasi oleh bank syariah.
Nanti akan ada skema untuk penjualan dari bank syariah dan di penjualan itu terjadi akad yang dibenarkan dalam Islam.
BACA JUGA:5 Amalan Penting Khusus di Hari Jumat, Simak Penjelasan Ustad Adi hidayat
BACA JUGA:Jangan Salah Ya! Ternyata Potong Kuku Ada Urutannya, Simak Penjelasan Ustad Adi Hidayat
Setelah akadnya terjadi lanjutkan cicilan.
Nah itu jalan tengahnya.
Dengan begitu Anda sudah terhindar dari dosa riba.
Lalu bagaimana dengan status riba sebelumnya yang pernah Anda lakukan sebelum mengkonversikan kreditan rumah ke bank syariah?
BACA JUGA:3 Orang Ini Bukan Nabi dan Rasul Tapi Dimuliakan Allah, Simak Penjelasan Ustad Adi Hidayat
BACA JUGA:Benarkah Uang Suami Milik Istri Sepenuhnya? Simak Penjelasan Ustad Adi Hidayat
Ustad Adi Hidayat menjelaskan jika ada yang terlanjur masuk ke dosa riba karena ketidaktahuan, kemudian mau bertobat maka dosa yang sebelumnya terampuni oleh Allah.
Allah sudah memaafkan, tugas Anda selanjutnya ialah memperbaiki.
Namun, jika Anda tidak punya modal untuk mengkonversikan dari bank konvensional ke bank syariah, maka perlu digali lagi situasinya.
Anda harus pikirkan jika Anda tinggalkan kreditan rumah, apakah Anda punya tempat bernaung yang lain?
BACA JUGA:Berpegang Teguh pada Ketakwaan kepada Allah SWT, Ini Penjelasan Ustad Adi Hidayat