Seperti diketahui, sepanjang tahun ini ada puluhan ribu KPM yang namanya dicoret sebagai penerima PKH karena berbagai sebab, seperti telah meninggal dunia, sudah mapan, menjadi ASN, pindah domisili, tidak ditemukan dan lain-lain.
Nah untuk mengisi kekosongan tersebut, pemerintah mengambil data KPM BPNT murni yang masuk di desil 1 untuk menjadi penerima PKH.
Adapun PKH yang disalurkan ini alokasi bulan November dan Desember.
Ada 7 kategori penerima PKH dengan nominal bantuan yang berbeda-beda sebagai berikut:
Kategori Ibu hamil dan balita mendapatkan Rp500.000
Kategori lansia dan disabilitas mendapatkan Rp400.000
Kategori SD, SMP dan SMA masing-masing menerima Rp150.000, Rp250.000 dan Rp333.333.
Jika KPM BPNT murni menerima pencairan Rp500.000 di kartu KKS, artinya penerima manfaat tersebut masuk dalam kategori Ibu hamil dan balita usia 0-6 tahun.
Saat ini memang proses pencairan bantuan PKH dan BPNT yang cair lewat kartu KKS Bank Himbara masih terus berlangsung.
Ditargetkan proses penyaluran bantuan sosial ini dapat terealisasi 100 persen di akhir bulan Desember 2023 ini.
Begitu juga dengan BLT El Nino yang saat ini juga masih berlangsung penyalurannya di PT Pos Indonesia dan Bank Himbara.
Percepatan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat miskin ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari jelang hari natal dan tahun baru 2024. *
BACA JUGA:Pemilik Kartu BPJS KIS PBI Bisa Dapat Bansos PKH dan BPNT Rp2.400.000, Begini Cara Pengajuannya!