Terbaru, Jadwal Pencairan PKH Tahap 1 Tahun 2024 dan Nominal Bantuan yang Diterima KPM

Kamis 28-12-2023,07:16 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

Adapun syarat untuk bisa mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah adalah sebagai berikut: 

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dapat diidentifikasi melalui e-KTP.

- Terdaftar sebagai keluarga yang memerlukan bantuan di kelurahan setempat.

- Bukan anggota dari ASN, TNI, atau Polri.

- Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.

- Nama telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

BACA JUGA:2024, Pemerintah Bagi-bagi Bansos Lagi, Daftar dan Besarannya Cek di Sini Yuk

Berikut ini cara cek status penerima bansos 2024 melalui: 

- Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.

- Isi alamat sesuai dengan KTP.

- Isi nama lengkap sesuai KTP.

- Masukkan kode captcha pada kotak yang disediakan.

- Klik tombol ‘Cari Data’

BACA JUGA:BLT El Nino Cair Lagi Tahun Depan, Begini Penjelasan Menko Airlangga Hartarto

Bagi yang berminat mendaftar PKH secara online, berikut langkah-langkahnya:

-Download aplikasi "Cek Bansos" dari Play Store atau App Store.

Kategori :