Siswa dari keluarga tidak mampu, dan memiliki pertimbangan khusus (siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan, Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.
BACA JUGA:Rezeki Akhir Tahun, Satu KPM Dapat 4 Bansos Cair Serentak Akhir Bulan Desember Ini, Apa saja?
BACA JUGA:Lanjut Hingga Maret 2024, Jokowi Tetap Andalkan Bansos Beras dan BLT El Nino
Lalu, siswa yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan, siswa yang terkena dampak bencana alam, dan masih banyak lagi).
Untuk nominal bansos juga tetap sama, tidak mengalami kenaikan ataupun penurunan.
Adapun rinciannya sebagai berikut.
Pelajar dengan tingkatan SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000 per tahun.
BACA JUGA:Penyegar Dahaga! Ini Resep Puding Pisang Cokelat, Camilan Nikmat Kecintaan Semua Orang
Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000 per tahun. Jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1.000.000 per tahun.
Nantinya bantuan akan diambil melalui bank terdekat, yang telah bekerjasama dengan pemerintah dalam menyalurkan bansos KIP Pelajar ini.
Seperti ditegaskan di atas, untuk para pemegang kartu BPJS Kesehatan KIS PBI yang dibayarkan pemerintah melalui APBN, berpeluang mendapatkan bansos ini.
Hal tersebut terjadi karena sumber data untuk penerima PIP dan KIS PBI itu berasal dari data yang sama yaitu DTKS milik Kemensos.
BACA JUGA:Cara Memulai Usaha Ternak Ayam di Desa untuk Pemula
Dengan catatan, sesuai dengan kuota dan penambahan jika ada.