Allah SWT sangat menyukai sedekah dan mengingatkan kita untuk melakukannya dalam QS Al-Baqarah ayat 254 yang berbunyi:
يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْۤا اَنْفِقُوْا مِمَّا رَزَقْنٰكُمْ مِّنْ قَبْلِ اَنْ يَّأْتِيَ يَوْمٌ لَّا بَيْعٌ فِيْهِ وَلَا خُلَّةٌ وَّلَا شَفَا عَةٌ ۗ وَا لْكٰفِرُوْنَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari ketika tidak ada lagi jual beli, tidak ada lagi persahabatan, dan tidak ada lagi syafaat. Orang-orang kafir itulah orang yang zalim.”
Bahkan, dalam hadisnya Nabi Muhammad SAW pun menyampaikan tentang pahala sedekah yang dilipatgandakan.
BACA JUGA:Berikut Ini 5 Cara dan Tuntunan Memilih Hewan Kurban, yuk Disimak ya!
بَلَغَنَا عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ أَبِي أَوْفَى أَنَّ رَسُولَ اللهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَكْثِرُوا الصَّلَاةَ عَلَيَّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَإِنِّي أُبَلَّغُ وَأَسْمَعُ قَالَ وَيُضَعَّفُ فِيهِ الصَّدَقَةُ
“Telah sampai kepadaku dari Abdillah bin Abi Aufa bahwa Rasulullah bersabda, ‘Perbanyaklah membaca shalawat kepadaku di hari Jumat sesungguhnya shalawat itu tersampaikan dan aku dengar’.
Nabi bersabda, ‘Dan di hari Jumat pahala bersedekah dilipatgandakan’.” (Imam Asy Syafii, al-Umm, juz 1, hal. 239).
3. Doa akan dikabulkan
Berikutnya, keutamaan hari Jumat yaitu hari dimana paling tepat untuk memohon pada Allah melalui doa.
BACA JUGA:Sholat Sunnah Fajar Lebih Bagus di Rumah atau Masjid? Ini Kata Ustad Khalid Basalamah
Dengan memperbanyak doa di hari Jumat, Rasulullah SAW telah menyampaikan jika hari jumat merupakan hari di mana doa-doa didengar dan dikabulkan oleh Allah SWT.
فِيْهِ سَاعَةٌ لاَ يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي يَسْأَلُ اللهَ تَعَالَى شَيْئًا إِلاَّ أَعْطَاهُ إِيَّاهُ وَأَشَارَ بِيَدِهِ يُقَلِّلُهَا
Artinya: ‘Di hari Jum’at itu terdapat satu waktu yang jika seorang Muslim melakukan shalat di dalamnya dan memohon sesuatu kepada Allah Ta’ala, niscaya permintaannya akan dikabulkan.’ Lalu beliau memberi isyarat dengan tangannya yang menun-jukkan sedikitnya waktu itu.” (HR. Bukhari No. 935)
Terkait waktu ini, ada beberapa pendapat tentang waktu yang disebutkan dalam hadis diatas, yaitu:
1. Saat imam duduk di waktu salat Jumat hingga dilaksanakannya ibadah tersebut