Namun sebelum mengajukan pinjaman, pahami syarat-syarat yang diajukan oleh pihak bank.
Pastikan anda memenuhi kualifikasi yang diberikan oleh pihak bank yaitu:
BACA JUGA:Timnas Indonesia Bertabur Pemain Naturalisasi, Ini Kata Legenda Belanda Robin van Persie!
BACA JUGA:Penyaluran KUR 2024 Berlanjut, Pemerintah Proyeksikan Rp300 Triliun
- Merupakan warga negara Indonesia (WNI) atau TKI yang selesai bekerja di luar negeri.
- Memiliki usaha
- Usaha yang dijalani sudah beroperasi minimal 6 bulan
- Tidak menerima kredit produktif atay KUR dari bank lain
- Tidak memiliki pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi
BACA JUGA:4 Tempat Wisata Kuliner Legendaris di Magelang, Salah Satunya Sudah Ada Sejak Tahun 1983
BACA JUGA:Ini 5 Batu Akik Kegemaran Raja Majapahit, Nomor 4 Simbol Kemakmuran dan Kedudukan
Jika debitur telah memenuhi syarat di atas, selanjutnya ada beberapa dokumen yang harus disiapkan pada saat pengajuan kredit produktif.
Adapun dokumen yang harus disiapkan yaitu:
- Fotokopi KTP Elektronik Suami Istri
- Fotokopi KK
- Fotokopi Surat Nikah