Akan tetapi, untuk pencabutan gigi, dapat dilakukan di masa trimester dua, yaitu bulan ke-4 sampai bulan ke-6 usia kehamilan.
Mencabut gigi saat hamil merupakan tindakan yang aman, selama dilakukan sesuai prosedur dan rekomendasi dokter gigi yang berkompeten.
Biasanya sebelum di cabut, gigi akan di Rontgen terlebih dahulu.
BACA JUGA:5 Cara Alami Mengatasi Sakit Mata dengan Bahan Alami dan Cara Penggunaanya
BACA JUGA:Jarang Diketaui! Ini 5 Manfaat Anggur Bagi Kesehatan, Buah Mungil yang Super Dahsyat
Dokter gigi juga biasanya akan lebih hati-hati dalam menjalani tindakan ini pada ibu hamil.
Petugasnakan memakaikan alas seperti celemek yang berfungsi sebagai pelindung terhadap risiko paparan yang sebenarnya terbilang rendah.
Akan tetapi, karena rontgen tidak begitu penting dilakukan selama pemeriksaan dan pembersihan gigi rutin,
dokter gigi biasanya tidak menyarankan tidak melakukan tindakan Rontgen ini pada seorang ibu yang sedang hamil.
BACA JUGA:Minum Susu Sebelum Tidur, Rasakan 6 Manfaat yang Kamu Alami di Badan dan Wajah Pun Bisa Glowing
Selain rontgen, penggunaan anestesi juga seringkali membuat khawatir ibu hamil yang ingin mencabut gigi.
Sama seperti rontgen, anestesi lokal, juga aman selama kehamilan.
Anestesi lokal disuntikkan melalui jarum suntik ke bagian tubuh.
Ketika masuk ke tubuh, anestesi ini tidak mengalir melalui aliran darah.
Sangat aman digunakan selama prosedur perawatan gigi di masa kehamilan.
BACA JUGA:Ajaib! Ini 7 Manfaat Minum Air Lemon Hangat di Pagi Hari, Ampuh Turunkan Berat Badan Dalam Sekejap