1. Melalui Aplikasi "Cek Bansos" (Online)
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Play Store atau App Store.
- Registrasi untuk membuat akun baru dan lengkapi data diri.
- Pilih menu "Daftar Usulan" > "Tambah Usulan" > Isi data diri > Pilih jenis bantuan PKH.
- Tunggu proses verifikasi dan validasi oleh pihak berwenang.
2. Langkah-Langkah Daftar Offline
- Kunjungi kantor kepala desa/lurah dengan membawa KTP dan KK.
- Kepala desa/lurah akan meneruskan data Anda ke bupati/walikota melalui proses musyawarah desa/kelurahan.
BACA JUGA:Masyarakat Miskin Bahagia, 4 Bantuan Sosial Ini Tetap Dilanjutkan Tahun 2024, Ada yang Cair Januari
- Dinas sosial akan verifikasi dan validasi data.
- Data diverifikasi dan divalidasi akan dimasukkan ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.
- Dilakukan verifikasi dan validasi laporan kepada bupati/wali kota, kemudian ke gubernur dan menteri.
Untuk memeriksa status pendaftaran sebagai penerima KPM Bansos, perhatikan situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
BACA JUGA:Mengenal 4 Bantuan Sosial yang Akan Disalurkan Pemerintah untuk Masyarakat Miskin Tahun 2024
Adapaun kriteria penerima bansos anatar lain sebagai berikut.