Ini 5 Kategori Penerima Bansos PKH, dan Besaran Dana yang Diterima pada 2024

Kamis 04-01-2024,19:53 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Sulis Utomo

BACA JUGA:Punya Khodam Penarik Rezeki, Inilah 4 Batu Akik Keberuntungan Tahun 2024, Nomor 2 Simbol Kemakmuran

BACA JUGA:Pancarkan Pesona Budaya Indonesia, 5 Batu Akik Ini Unik dan Tak Ternilai Harganya, Kamu Punya?

1. Kategori Keluarga Memiliki Anak Sekolah

Untuk penerima manfaat yang telah ditetapkan menjadi KPM PKH dan memiliki komponen anak sekolah, akan mendapatkan bantuan dengan jumlah beragam. 

Dalam setahun anak SD akan mendapatkan bantuan PKH totalnya sejumlah Rp900.000, yang akan dibagi ke dalam beberapa tahap. 

Anak sekolah setingkat SLTP akan mendapat bantuan Rp1.500.000 per tahun. 

BACA JUGA:Penasaran Motor Listrik Elvindo Rama, Harganya Cuma 15 Jutaan, Apa Sih Keunggulannya?

BACA JUGA:Offroader Merapat, Suzuki Jimny 5 Pintu Segera Mengaspal di Indonesia, Cek Harganya

Terakhir anak SMA yang akan  mendapatkan bantuan Rp2.000.000 per  tahun.

2. Kategori Disabilitas (Penyandang Cacat)

Bagi keluarga penerima manfaat dan memiliki anggota keluarga yang memiliki keterbatasan dalam hal kemampuan fisik dan jiwa (cacat) yang berada dalam satu KK pengurus bantuan PKH, akan mendapatkan bantuan PKH sejumlah Rp2.400.000 per tahun.

Bantuan akan diberikan dalam beberapa tahap. 

BACA JUGA:Inilah 3 Shio yang Diramal Akan Berhadapan dengan Tantangan di Tahun Naga Kayu 2024, Jauh dari Keberuntungan

BACA JUGA:15 Khasiat Batu Akik yang Dipakai Nabi Muhammad, Nomor 6 Merupakan Impian Semua Orang

3. Kategori Lansia

Untuk kategori ini, lansia yang bersangkutan haruslah ada didalam Kartu Keluarga (KK) Pengurus PKH. 

Kategori :