Bolehkah Umat Islam Memakai Batu Akik? Ini Jawaban Ustad Khalid Basalamah

Jumat 05-01-2024,06:15 WIB
Reporter : Hendra Djamal
Editor : Sulis Utomo

JAKARTA, PALPRES.COM - Batu akik merupakan batuan alam yang berasal dari alam, yang berumur ribuan hingga jutaan tahun.

Batu akik telah melewati seleksi alam untuk menjadi sebuah suatu batu mulia. 

Hingga kini penggemar batu akik seakan tak pernah surut di Indonesia.

Bahkan batu akik yang punya keunikan dari sisi warna dan bentuk, bisa dihargai ratusan juta bahkan miliaran rupiah. 

BACA JUGA:Adab Nabi Muhammad saat Memakai Cincin Batu Akik, Ini Penjelasan Buya Yahya

BACA JUGA:Batu Akik Asal Sumatera Selatan Ini Dulunya Seharga Motor, Kini Turun Drastis, Buruan Sebelum Sold Out!

Malah ada batu akik yang bertuliskan nama “Muhammad” yang merupakan nama Nabi Muhammad SAW. 

Lalu, bagaimana dari sisi Islam? 

Apakah diperbolehkan memakai batu akik dan dijadikan cincin kemudian dipakai di jari laki-laki muslim? 

Ustad Khalid Basalamah melalui Kajian Ar-Rahman chanel di YouTube mengatakan, memakai batu akik, tidak dilarang dalam Islam. 

BACA JUGA:Siapkan Berkas! Ini 3 Jenis KUR BTN 2024 yang Cocok untuk Semua Jenis Usaha, Cek Cara Cairkannya di Sini!

BACA JUGA:7 Laptop Termurah untuk Mahasiswa, Spek Bagus Harga Mulai Rp2 Jutaan, Cocok untuk Bikin Skripsi

Karena Nabi Muhammad SAW sendiri juga memakainya. 

“Nabi Muhamad SAW menggunakan di jari kelingkingnya dan sebelah kanan. 

Kalau orang muslim laki-laki menggunakannya, karena niat Nabi Muhammad SAW memakainya, sunnah,” tuturnya. 

Kategori :