MUBA, PALPRES.COM - Keberadaan perusahaan perusahaan perkebunan di Muba menjadi perhatian Pj Bupati Apriyadi Mahmud.
Terlebih, persoalan kewajiban dan kepatuhan perusahaan terhadap masyarakat di wilayah ring satu operasional.
Hal ini ditegaskan Pj Bupati Apriyadi Mahmud saat Rapat Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Dalam Rangka Sinergi Pembangunan Antara Dunia Usaha dan Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Kamis 4 Januari 2024 lalu.
"Saya minta seluruh perusahaan perkebunan di Muba saling jaga, dan patuh atas kewajiban yang sudah sesuai ketentuan peraturan yang berlaku," tegasnya.
BACA JUGA:Momen Natal dan Tahun Baru 2024, Telkomsel Catat Pertumbuhan Trafik Broadband 14,08 Persen
BACA JUGA:4 Tips Memilih Outfit Untuk Pemilik Lengan Besar, Dijamin Tampil Lebih Percaya Diri
Ia menghimbau, kepada semua perusahaan untuk mentaati aturan dan menuntaskan persoalan persoalan lahan.
"Ayo patuhi, jangan sampai di kemudian hari akan menimbulkan permasalahan," tegasnya lagi.
Lanjutnya, Pemkab Muba sangat terbuka untuk menyelesaikan permasalahan permasalahan yang dihadapi terutama persoalan tuntutan plasma masyarakat yang seringkali terjadi.
"Pihak Pemerintah akan menjadi penengah dan mencarikan solusi terbaik," ungkap dia.
BACA JUGA:Gelar Dev-X, Kemenag Fasilitasi Anak Muda Lebih Dekat dengan Religi
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Muba, Akhmad Toyibir SSTP MM mengungkapkan terkait kewajiban masih banyak perusahaan perkebunan di Muba yang belum maksimal dalam penyediaan sarana prasarana penanganan Karhutbunlah.
"Kami minta persoalan yang seperti ini harus serius untuk diprioritaskan, apalagi fasilitas sarpras pencegahan dan penanganan karhutbunlah harus wajib dimaksimalkan," tegasnya.
Ia mengaku, perusahaan di Muba harus andil maksimal untuk menghilangkan stempel selama ini yang kerap kali diperuntukan bagi Kabupaten Muba yang dinilai sebagai daerah penyumbang asap.