Yang mana pencairan yang lewat kartu KKS itu per2 bulan sekali sedangkan proses pencairan lewat lewat PT Pos Indonesia per3 bulan sekali.
Hingga berita ini dipublikasikan masih belum ada informasi terbaru terkait dengan mekanisme pencairan bantuan PKH dan BPNT di tahun 2024.
Untuk pemberitaan seputar update seputar bansos bisa dilihat di artikel lainnya seputar Bansos Tahun 2024.
Kesimpulannya apakah cairnya per 2 bulan sekali atau per 3 bulan sekali yang cair lewat KKS berdasarkan pencairan di tahun 2023 tentunya per 2 bulan sekali lewat KKS.
Itulah informasi terkait infomasi mengenai mekanisme pencairan Bansos PKH dan BPNT di awal tahun 2024.
Apabila bantuan sosial dicairkan ini sangat membantu pagi para KPM. *