Pembagiannya tiap dua bulan sekali.
4. Bansos PIP
Bantuan ini dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek untuk siswa-siswi berlatar belakang keluarga miskin atau ekstream miskin.
PIP itu berbentuk biaya pendidikan dikuliah.
Inilah masyarakat yang berhak dapat bansos ini.
- Para pemegang KIP/KKS/KPS
- Peserta didik dan keluarga peserta PKH
BACA JUGA:Rezeki Awal Tahun 2024, KPM Kategori Ini Langsung Dapat Bansos Beras 20 Kilogram Sekaligus
- Berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.
- Siswa terkena dampak bencana alam Peserta didik yang pernah drop out.
- Dari keluarga miskin/rentan miskin yang terancam putus sekolah atau peserta didik dengan pertimbangan khusus lainnya.
- Peserta pada lembaga khusus atau satuan pendidikan nonformal lainnya. *