JAKARTA, PALPRES.COM - Memasuki tahun 2024, bantuan sosial (bansos) yang disalurkan pemerintah Indonesia melalui Kementrian Sosial (Kemensos) RI masih menjadi tonggak penting dalam mendukung keluarga yang memerlukan bantuan.
Salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) yang menjadi andalan dalam menangani masalah kemiskinan di Indonesia.
Karena tujuan utama dari BLT PKH adalah untuk memberikan bantuan kepada keluarga yang berada dalam kondisi ekonomi lemah atau rentan secara sosial, agar mereka bisa memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan gizi.
Tidak sekadar memberikan bantuan finansial, PKH juga memfokuskan diri pada pemberdayaan keluarga penerima manfaatnya (KPM).
BACA JUGA:Hot Info! Ini 5 Alasan KPM Tidak Terima Bansos Kemensos di Tahun 2024, Cek di Sini
Melalui program ini, banyak penerima bantuan berhasil "di-graduasi" dari ketergantungan terhadap bantuan sosial.
Mereka dibekali dengan keterampilan dan dukungan untuk memulai usaha mandiri, khususnya di sektor Usaha Kecil dan Menengah (UMKM).
Lantas, siapa saja yang berhak mereka bantuan ini dan berapa besaran dana yang akan diterima Keluarga Penerima Manfaat?
Menurut data dari @Kemensosri yang dikutip dari Instagram, besaran bantuan yang diberikan kepada KPM PKH beragam berdasarkan komponen yang mereka miliki antara lain:
BACA JUGA:INFO TERKINI! Daftar Bansos 2024 yang Segera Cair, Ambilnya di PT Pos, Bank Himbara, dan Balai Desa
1. Anak Sekolah
Anak SD: Mendapatkan bantuan sejumlah Rp900.000 per tahun.
Anak SLTP: Menerima bantuan sebesar Rp1.500.000 per tahun.