Bantuan Sosial BPNT tetap akan disalurkan per Januari ini.
Serta akan disalurkan sampai dengan Desember 2024.
Hal ini terinci secara jelas pada Anggaran Kemensos 2024 yang telah disetujui oleh Komisi VIII DPR/RI.
Setidaknya akan ada 7 kriteria masyarakat yang bisa dicairkan bansos BPNT-nya pada Januari ini, yakni meliputi:
BACA JUGA:Bansos YAPI Tahap 1 2024 Rp600.000 Cair di Kantor Pos Hari Ini, Begini Aturan Pengambilannya
1. Masuk di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
2. Ditetapkan sebagai penerima bansos BPNT Tahun 2024
3. Masuk kedalam SPM (Surat Perintah Penyaluran)
4. Masuk kedalam SP2D (Surat Perintah Penyaluran)
5. Bukan merupakan Pegawai ASN/TNI/Polri/BUMN/BUMN yang aktif maupun telah pensiun
6. Bukan penerima gaji UMR/UMK
7. Bukan Pendamping Sosial yang mendampingi program Kemensos
Mengenai jadwal penyaluran, akan terbagi kedalam beberapa tahap.
BACA JUGA:Surat Undangan Penyaluran Bansos Tunai Rp600.000 Mulai Dibagikan, Benarkah BPNT Tahap 1 Sudah Cair?
Disesuaikan dengan mekanisme penyaluran yang dipakai.