KPM PKH Wajib Waspada! 5 Syarat Ini Harus Dipenuhi untuk Terus Menerima Bantuan Sosial Kemensos Tahun 2024

Minggu 07-01-2024,13:49 WIB
Reporter : Sri Devi
Editor : Sri Devi

Adapun 5 persyaratan penting yang harus dipenuhi agar tetap terima bantuan sosial PKH di tahun 2024, antara lain.

BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! Wilayah Ini Siap-Siap, 3 Jenis Undangan Bansos Dicairkan di PT Pos Senin 8 Januari 2024

BACA JUGA:Update Terbaru! Ada Bansos Nominal Rp20 Juta Cair Bulan Ini, Cek Daftar Penerimanya di Link Ini

1. Registrasi yang Tepat

KPM harus terdaftar secara resmi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. 

Nama yang tidak tercatat secara akurat dapat menyebabkan terputusnya penerimaan bantuan.

2. Konsistensi Data

BACA JUGA:6 Syarat Dapat Bansos PKH Tahap 1 yang Cair Tahun 2024, Nominal dan Mekanisme Pencairan Berubah

Data KPM yang terdaftar di Kemensos harus sejalan dengan data yang tercatat di Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Ketidaksesuaian data dapat mempengaruhi status penerimaan bantuan PKH.

3. Komponen-Komponen Penting

KPM harus memenuhi komponen-komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial yang telah ditetapkan. 

Persyaratan khusus seperti keberadaan ibu hamil, anak usia dini, dan warga lanjut usia menjadi penentu utama.

BACA JUGA:12 Bansos Cair Lagi, Nomor 7 Penerimanya Ditambah, Cek Jumlah Dana dan Jadwal Cairnya!

4. Verifikasi Penyaluran

Penting bagi KPM untuk tercatat dalam SK Penetapan Pencairan di Tahap I tahun 2024 atau memiliki referensi dalam Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). 

Kategori :