BACA JUGA:Siap-siap! Motor Terbaru dari Yamaha Gunakan Mesin R15 Resmi Masuk Indonesia, Intip Spesifikasinya
Kedua, tidak masuk dalam SK (Surat Keputusan) Penyaluran.
Ketiga, tidak masuk SP2D, dan BNBA.
Keempat, masuk kedalam keluarga yang telah sejahtera.
Kelima, bukan Pendamping Sosial yang bekerja dilingkungan Kemensos.
BACA JUGA:Cair Langsung Rp100 Juta dari Pinjaman Online di BCA, Begini Caranya
BACA JUGA:Digemari Para Raja, Ini 3 Jenis Batu Akik Konon Simbol Kekuasaan dan Kajayaan
Serta yang terakhir, tidak bergaji UMR (PNS/TNI/Polri/Pegawai Swasta/BUMN/BUMD) yang masih aktif ataupun yang sudah pensiun. *
Itu saja ! *