Info Terbaru! 6 Golongan Ini Tak Bisa Dapat Lagi Bantuan Sosial pada 2024, Cek Daftarnya

Senin 08-01-2024,13:53 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Sulis Utomo

BACA JUGA:Siap-siap! Motor Terbaru dari Yamaha Gunakan Mesin R15 Resmi Masuk Indonesia, Intip Spesifikasinya

Kedua, tidak masuk dalam SK (Surat Keputusan) Penyaluran. 

Ketiga, tidak masuk SP2D, dan BNBA. 

Keempat, masuk kedalam keluarga yang telah sejahtera. 

Kelima, bukan Pendamping Sosial yang bekerja dilingkungan Kemensos. 

BACA JUGA:Cair Langsung Rp100 Juta dari Pinjaman Online di BCA, Begini Caranya

BACA JUGA:Digemari Para Raja, Ini 3 Jenis Batu Akik Konon Simbol Kekuasaan dan Kajayaan

Serta yang terakhir, tidak bergaji UMR (PNS/TNI/Polri/Pegawai Swasta/BUMN/BUMD) yang masih aktif ataupun yang sudah pensiun. *

Itu saja ! *

Kategori :