Rencana ini disampaikan oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:2024, Bansos PKH BPNT Cair Serentak di Kantor Pos dan KKS, Begini Mekanisme Pencairannya
BACA JUGA:Sosialisasi Knalpot Brong, Satlantas Polres Muba Datangi Bengkel Variasi Motor di Sekayu
Nantinya penerima akan mendapatkan 2 tahap.
Dimana untuk tahap 1 (Januari - Februari) disalurkan langsung dua bulan.
Setelah itu tahap 2 (Maret - April) disalurkan langsung dua bulan juga.
Untuk mengetahui apakah seseorang bisa masuk ke dalam daftar penerima bansos ini, cukup masuk ke www.cekbansos.go.id.
BACA JUGA:3 Cara Gunakan Test Pack Kehamilan dengan Baik, Hasilnya Akurat Suami Pun Senang
Kamu bisa membuat akun terlebih dahulu.
Kemudian, baru bisa cek untuk bansos apa saja yang kamu dapatkan.
Setidaknya ada 5 kriteria untuk mendapatkan bantuan sosial ini. Pertama, Warga Negara Indonesia (WNI).
Kedua, tergolong masyarakat miskin atau rentan miskin.
BACA JUGA:Si Merah yang Simpan Segudang Nutrisi! Ini 7 Manfaat Buah Bit untuk Kesehatan
BACA JUGA:Punya Kesabaran Seperti Ibu Peri, Inilah 6 Zodiak yang Sangat Menjaga Perasaan Orang Lain, Ada Kamu?
Ketiga, bukan pejabat negara atau ASN serta sejenisnya.