Info Terkini! Penerima BPNT Dapat Tambahan Dana Rp800.000 Tahun Ini, Cek Faktanya

Senin 08-01-2024,19:42 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Sulis Utomo

Rencana ini disampaikan oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:2024, Bansos PKH BPNT Cair Serentak di Kantor Pos dan KKS, Begini Mekanisme Pencairannya

BACA JUGA:Sosialisasi Knalpot Brong, Satlantas Polres Muba Datangi Bengkel Variasi Motor di Sekayu

Nantinya penerima akan mendapatkan 2 tahap. 

Dimana untuk tahap 1 (Januari - Februari) disalurkan langsung dua bulan. 

Setelah itu tahap 2 (Maret - April) disalurkan langsung dua bulan juga.

Untuk mengetahui apakah seseorang bisa masuk ke dalam daftar penerima bansos ini, cukup masuk ke www.cekbansos.go.id. 

BACA JUGA:3 Cara Gunakan Test Pack Kehamilan dengan Baik, Hasilnya Akurat Suami Pun Senang

BACA JUGA:Modal Besar, Bunga Kecil: KUR BRI 2024 Buka Peluang untuk UMKM, Simak Syarat dan Langkah Pengajuannya!

Kamu bisa membuat akun terlebih dahulu. 

Kemudian, baru bisa cek untuk bansos apa saja yang kamu dapatkan.

Setidaknya ada 5 kriteria untuk mendapatkan bantuan sosial ini. Pertama, Warga Negara Indonesia (WNI). 

Kedua, tergolong masyarakat miskin atau rentan miskin.

BACA JUGA:Si Merah yang Simpan Segudang Nutrisi! Ini 7 Manfaat Buah Bit untuk Kesehatan

BACA JUGA:Punya Kesabaran Seperti Ibu Peri, Inilah 6 Zodiak yang Sangat Menjaga Perasaan Orang Lain, Ada Kamu?

Ketiga, bukan pejabat negara atau ASN serta sejenisnya.  

Kategori :