Honda

Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemkab Muba Sambut Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumsel

Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemkab Muba Sambut Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumsel

Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumsel M. Ardian Agustiansyah, SH MHum-Dinkominfo Muba-

SEKAYU, PALPRES.COM - Pemkab Musi Banyuasin komitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publiknya. 

Terkait hal itu, Senin 3 Juni 2024 Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan bersama Pemkab Muba melalui Bagian Organisasi Setda Muba melaksanakan entry meeting pra penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di Pemkab Muba.

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Sekda ini dibuka oleh Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi, melalui Sekda Muba H Apriyadi Mahmud didampingi Kabag Organisasi Hj Nurzahrawati SPd MT dan diikuti instansi yang menjadi lokus penilaian.

Sekda Muba H Apriyadi Mahmud mengatakan bahwa penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman, merupakan tolok ukur kualitas pelayanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan.

BACA JUGA:Honda Beat 2024 Memiliki Warna Baru yang Terlihat Lebih Berkelas

BACA JUGA:Bangkit Dari Kubur! Nokia E10 Pro 2024, Jadi Smartphone dengan Kamera 144MP, Hasil Jepretanya Luar Biasa

"Selamat datang kepada Tim BPK Sumsel yang hadir.

Saya memberikan apresiasi dan penghargaan yang setingginya- tingginya kepada Ombudsman RI yang terus mengawal, melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Pemkab Muba,"ucap Sekda Muba H Apriyadi Mahmud.

Untuk itu, lanjutnya, pihaknya juga punya tugas besar untuk mengubah model pelayanan birokrasi yang selama ini kaku, terjebak pada hal-hal yang bersifat prosedural, bersifat administratif, dan menjadi pelayanan publik yang menekankan pada kecepatan, inovatif, berorientasi pada hasil. 

“Sehingga memerlukan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat, dan juga pengawasan dari Ombudsman RI baik berupa input, kritik, dan dukungan agar pelayanan publik di negara kita khususnya di Kabupaten Muba semakin berkualitas,"terangnya.

BACA JUGA:VIRAL! 7 HP Lipat Terbaru 2024 Dari Samsung, Dengan Spek Canggih Nan Unggulan

BACA JUGA:Berikut 7 Obat Herbal Untuk Mengatasi Asam Lambung, Mudah Didapat dan Murah Harganya

Sementara Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumsel M. Ardian Agustiansyah, SH MHum dalam sambutannya menyampaikan bahwa penilaian kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kementerian/lembaga, merupakan salah satu upaya Ombudsman RI dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Sesuai dengan amanat UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Disampaikan terkait pengambilan data akan dimulai akhir bulan Juni sampai bulan September (selama 4 bulan). 

Penyerahan dan pengumuman hasil penilaian akan dilaksanakan awal November atau sebelum pemilu kepala Daerah dilaksanakan.

BACA JUGA:Lowongan Kerja PT Shopee Internasional Indonesia untuk lulusan D3 dan S1

BACA JUGA:PT Bukit Asam Tbk Rehabilitasi DAS di Bukit Menoreh, Wujud Bentuk Dukungan Pariwisata Borobudur

"Terkait responden instansi, ada 4 orang setiap instansi terdiri dari 1 orang kepala Dinas, 1 pejabat/ petugas bidang pelayanan  (ASN/non ASN), 1 ketua tim pengaduan dan 1 petugas bidang pengaduan berdasarkan SK,"tandasnya.

Bantu Santri

Sebelumnya, Usai memebri bantuan kepada pondok pesantren (ponpes), kini Sekretaris Daerah Muba Apriyadi Mahmud bakal menyiapkan skema bantuan khusus untuk santri dan santriwati Ponpes yang bermukim.

"Saat ini sedang merencanakan aturan tata kelola keuangan agar dapat mendapat bantuan Pemerintah Pusat khusus untuk santri santriwati Ponpes yang mukim," ungkap Sekda Muba Apriyadi Mahmud di sela menghadiri Haflah Takhrij Pelepasan Siswa/i Kelas lX SMP Permata Midad dan Santri Pondok Pesantren Al-Midad Angkatan ke-3 tahun 2024 dan Wisuda Tahfizh di Ponpes Al Midad Desa Sukamaju Kecamatan Babat Supat, Minggu 2 Juni 2024. 

BACA JUGA:Coba Infinix Smart 8 Pro HP Murah Super Kecang,, Harga Cuma 1 Jutaan, Spek NAUZUBILLAH! Super Kenceng!

BACA JUGA:Kolektor Wajib Tahu! Ini 5 Khasiat Batu Akik Tapak Jalak, yuk Simak Ulasan Selengkapnya

Menurutnya, skema bantuan untuk santri santriwati Ponpes mukim dapat meringankan beban para orangtua yang memasukan anak-anaknya di Ponpes yang ada di Muba. 

"Semoga dengan skema bantuan khusus tersebut nantinya dapat lebih meningkatkan prestasi santri santriwati Ponpes yang ada di Muba," harap Mustasyar PCNU Muba itu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: