BACA JUGA:Ibadah yang Paling Tinggi Tapi Sulit, Ini Kata Ustadz Abdul Somad
3) Berasal dari unsur TNI/Polri;
4) Pangkat tertinggi mayor untuk TNI atau Komisaris Polisi untuk Polri;
5) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
B. Layanan Jemaah Lansia & Disabilitas
BACA JUGA:Cari Kuliner Legendaris di Bogor? Inilah 5 Tempat yang Sajikan Beragam Menu Khas, Murah dan Nikmat
BACA JUGA:Cara Membuat Resep Acar Kuning Medan, Menu Makan Siang Menggugah Selera Makan
1) Usia paling tinggi 45 tahun pada saat mendaftar;
2) Diutamakan memiliki pengetahuan dan/atau pengalaman dalam menangani lansia dan/atau penyandang disabilitas;
3) Diutamakan memiliki kemampuan menggunakan bahasa yang digunakan penyandang disabilitas; dan
4) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
BACA JUGA:3 Jenis Pakaian Ini Dilarang Allah SWT, Apa Saja? Berikut Penjelasan Ustad Adi Hidayat
BACA JUGA:Pertamina Hulu Rokan Bidik 2 Cadangan Minyak di Riau, Ini Dia Lokasinya
C. Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji (PKP3JH)
1) Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 45 tahun pada saat mendaftar;
2) Berprofesi sebagai dokter, paramedis, dan/atau penanganan bencana pada RS TNI/Polri/RS Haji/ FK UIN/BNPB/PERDOKHI;