Alhamdulillah! Ada Tambahan Rp1.200.000 untuk KPM BPNT Sembako, Cek Info Lengkapnya!

Selasa 09-01-2024,17:08 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Sulis Utomo

Sejumlah 18,8 juta penerima. 

BACA JUGA:Bumbu Meresap Sampai ke Dalam! Begini Cara Memasak Resep Ayam Panggang Bumbu Gulai, Gurihnya Sampai Ketulang

BACA JUGA:Plafon Tersedia Hingga Rp500 Juta, Simak Cara Pengajuan Dana KUR Maybank, Lengkap dengan Syaratnya

Disesuaikan dengan data terbaru sebagai hasil akhir dari pemutakhiran di daerah.

Penyaluran bantuan tetap dilakukan melalu kantor pos, dan perbankan.

Meliputi Bank BRI, BNI, BSI, dan Mandiri.

Untuk jadwal pasti penyaluran, masih harus menunggu surat resminya.

BACA JUGA:Batu Akik Anggur Mulai Dilirik Kolektor Internasional, Ternyata Ini Khasiatnya

BACA JUGA:5 Rekomendasi Tempat Sarapan Terenak di Palembang, Berburu Kuliner Pagi Hari yang Wajib Kamu Kunjungi

Disamping itu, untuk mendapatkan bantuan ini, setidaknya pemilik KK (Kartu Keluarga) harus memenuhi beberapa syarat. 

Pertama masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). 

Kedua, ditetapkan ke dalam SK (Surat Keterangan) berisikan daftar penerima bantuan yang ditetapkan Kemensos.  

Ketiga, masuk SPM (Surat Perintah Menyalurkan) yang dikeluarkan Kemensos. 

BACA JUGA:Info Terkini! BLT El Nino Bakal Cair Langsung 3 Bulan, Mulai Januari 2024

BACA JUGA:6 HP dengan Kamera Terbaik Harga Rp2 Jutaan, Hasil Foto Dijamin Berkualitas Baterainya Awet

Keempat, masuk SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana) yang dikeluarkan oleh lembaga bayar. 

Kategori :