Aturan Terbaru Pencairan Bansos BPNT Tahap 1 Tahun 2024 Lewat Bank dan Kantor Pos yang Perlu KPM Ketahui

Rabu 10-01-2024,16:01 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

JAKARTA,PALPRES.COM- Aturan terbaru pencairan bantuan sosial (Bansos) BPNT tahap 1 tahun 2024 lewat bank himbara dan kantor Pos.

Para Keluarga Penerima manfaat wajib mengetahui jika pemerintah menetapkan aturan terbaru untuk pencairan bansos BPNT tahun 2024.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah salah satu bansos reguler yang kembali disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia. 

Bansos BPNT tahap 1 tahun 2024 disalurkan untuk periode bulan Januari, Februari dan Maret. 

BACA JUGA:Jangan Sampai Hangus, Ambil Dana Bansos untuk Yatim Piatu Rp1.200.000 Sebelum Tanggal Ini

BACA JUGA:Kartu Prakerja 2024 Dibuka Lagi: Bantuan Rp600.000 Cair di DANA, Ini Syarat, Kuota dan Cara Daftarnya

Kuota penerima bantuan program kartu sembako ini masih sama seperti tahun lalu yaitu untuk 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Sedangkan nominal bantuan yang disalurkan juga diperkirakan tidak mengalami perubahan yaitu Rp200.000 per bulan atau Rp2.400.000 per tahun. 

Kemensos RI memastikan penyaluran bantuan sosial ditahun 2024 dalam bentuk tunai bukan barang.

Begitu juga dengan BPNT, karena bantuan ini sebelumnya disalukan dalam bentuk sembako. 

BACA JUGA:SIMAK, 3 Mekanisme Penyaluran Bansos AML Rice Cooker Gratis untuk 500 Ribu RT Mulai Hari Ini

BACA JUGA:WOW! Ada 22 Investasi Ilegal Terbaru Ditemukan di Indonesia, Ini Daftarnya

Ditahun 2024 ini BPNT akan disalurkan dalam bentuk uang tunai. 

Penyaluran bantuan masih menggunakan dua Lembaga penyalur yaitu Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

Untuk para KPM BPNT yang cair melalui KKS Bank Himbara maka sistem pencairannya telah dirubah menjadi per dua bulan sekali.

Kategori :