Bantuan Tambahan untuk Penerima PKH Mulai Disalurkan, Nominalnya Rp1.750.000, Kategori Ini yang Dapat

Rabu 10-01-2024,16:30 WIB
Reporter : Citra Utama
Editor : Citra Utama

PALEMBANG, PALPRES.COM - Siap-siaplah penerima bantuan sosial atau bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan tambahan senilai Rp1.750.000 dari pemerintah akan disalurkan kepada penerima bantuan pemerintah tersebut di bulan Januari 2024. 

Namun, hanya keluarga penerima manfaat (KPM) kategori ini yang dapat. 

Bansos PKH sudah cair sepanjang 2023. 

BACA JUGA:Aturan Terbaru Pencairan Bansos BPNT Tahap 1 Tahun 2024 Lewat Bank dan Kantor Pos yang Perlu KPM Ketahui

BACA JUGA:Jangan Sampai Hangus, Ambil Dana Bansos untuk Yatim Piatu Rp1.200.000 Sebelum Tanggal Ini

Meskipun ada KPM PKH yang menerima bantuan lebih sedikit dari yang diharapkan. 

Bagi kamu yang menunggu pencairan PKH tahap 1 di tahun 2024, siapkan KKS kamu.

Sebab, pencairan akan segera dimulai. 

Selain itu, Pemerintah akan mencairkan bantuan tambahan untuk penerima PKH di tahap 1 penyaluran. 

BACA JUGA:SIMAK, 3 Mekanisme Penyaluran Bansos AML Rice Cooker Gratis untuk 500 Ribu RT Mulai Hari Ini

BACA JUGA:Ini Daftar 3 Bansos yang Cair di Kantor Pos Mulai Hari Ini hingga 31 Januari, Berikut Aturan Pengambilannya

Lantas bantuan tambahan apa itu dan kriteria seperti apa yang berhak menerima bantuan tambahan sebesar Rp1.750.000?

Perlu diketahui bahwa pencairan PKH tahap 1 tahun 2024 semakin dekat. 

Apa yang harus dipersiapkan agar bantuan sosial tersebut segera cair?

Kategori :