PALEMBANG, PALPRES.COM - Siap-siaplah penerima bantuan sosial atau bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Bantuan tambahan senilai Rp1.750.000 dari pemerintah akan disalurkan kepada penerima bantuan pemerintah tersebut di bulan Januari 2024.
Namun, hanya keluarga penerima manfaat (KPM) kategori ini yang dapat.
Bansos PKH sudah cair sepanjang 2023.
BACA JUGA:Jangan Sampai Hangus, Ambil Dana Bansos untuk Yatim Piatu Rp1.200.000 Sebelum Tanggal Ini
Meskipun ada KPM PKH yang menerima bantuan lebih sedikit dari yang diharapkan.
Bagi kamu yang menunggu pencairan PKH tahap 1 di tahun 2024, siapkan KKS kamu.
Sebab, pencairan akan segera dimulai.
Selain itu, Pemerintah akan mencairkan bantuan tambahan untuk penerima PKH di tahap 1 penyaluran.
BACA JUGA:SIMAK, 3 Mekanisme Penyaluran Bansos AML Rice Cooker Gratis untuk 500 Ribu RT Mulai Hari Ini
Lantas bantuan tambahan apa itu dan kriteria seperti apa yang berhak menerima bantuan tambahan sebesar Rp1.750.000?
Perlu diketahui bahwa pencairan PKH tahap 1 tahun 2024 semakin dekat.
Apa yang harus dipersiapkan agar bantuan sosial tersebut segera cair?