PENTING! 7 Kategori Ini Bakal Dicoret dari Penerima PKH dan BPNT, Cek Segera

Rabu 10-01-2024,19:39 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Sulis Utomo

Apa 7 kategori masyarakat yang akan dicoret dalam kepesertaan bansos Kemensos di 2024 ini?

BACA JUGA:Putih Telur Ternyata Miliki Banyak Khasiat lho, Apa Saja sih, yuk Simak Ulasannya

BACA JUGA:Apa Produk Lokal untuk Bayi yang Bisa Jadi Rekomendasi? Berikut Daftarnya

Yuk kita lihat bersama !

1. ASN/TNI/Polri

Pada poin kedua ini sangat ditekankan untuk mereka yang berprofesi sebagai disebutkan diatas, tidak layak mendapatkan bansos. 

Jika didapati ada yang seperti ini akan dicoret langsung dari DTKS, dan harus mengembalikan uang sebagai kerugian negara.

BACA JUGA:Ingin Hidup Lebih Tenang dan Damai? Ini Kiat Bijak dari Ustad Adi Hidayat, Nomor 2 Sering Disepelekan

BACA JUGA:Anda Harus Tahu! Ini 3 Jenis Makanan Bisa Picu Penyakit Jantung

2. Pensiunan ASN/TNI/Polri

Pada kasus ini keluarga yang kepala rumah tangga atau anggota rumah tangga dalam satu KK (Kartu Keluarga) memiliki pekerjaan sebagai ASN/TNI/Polri, akan dicoret. 

Karena terbilang sudah mampu.

3. Keluarga PNS/TNI/Polri

BACA JUGA:KAYA MENDADAK! Inilah 15 Cara Menjual Batu Akik Safir agar Laku Ratusan Juta

BACA JUGA:Siap-siap! 12 Januari, All New Yamaha Lexi 2024 Siap Mengaspal, Ini Harga Resminya?

Pada poin ini untuk mereka yang anggota keluarga atau kepala keluarga, maupun pengurus keluarga dalam satu KK ada yang sebagai ASN/TNI/Polri, akan juga dicoret dari kepesertaan bansos. 

Kategori :