PENTING! 7 Kategori Ini Bakal Dicoret dari Penerima PKH dan BPNT, Cek Segera

Rabu 10-01-2024,19:39 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Sulis Utomo

BACA JUGA:Batu Akik Panca Warna yang Asli Punya Khasiat Membuka Pintu Rezeki, Begini Ciri-ciri dan Ragam Jenisnya

7. Penerima Gaji UMK/UMR

Terakhir mereka yang bekerja di swasta, dan mendapatkan gaji diatas UMR dan UMK, juga akan dicoret dari kepesertaan bansos. 

Karena sudah termasuk kategori mampu.

Untuk mengetahui nama penerima bisa dicek pada www.cekbansos.go.id. 

BACA JUGA:Ini lho Deretan Khasiat Tanaman Krokot yang Jarang Diketahui Orang

BACA JUGA:5 Toko Komputer Terlengkap di Bengkulu, Lengkap dengan Jam Buka dan Nomor Teleponnya

Bisa juga dicek pada aplikasi usul-sanggah (cekbansos) yang bisa diunduh secara gratis di Playstore. 

Cara lainnya bisa dicek di dinas terkait yang terkait penyaluran bantuan ini.

Apabila didapati namamu belum ada didata tersebut, kamu bisa mengajukan diri terlebih dahulu kedalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). 

Bisa melalui desa atau kelurahan. 

BACA JUGA:Bangkit dari Kematian, Tampilan Motor Honda Sonic 150R Lebih Gahar, Cek Spesifikasi dan Harganya

BACA JUGA:Harga Murah Spek Dewa, Ini 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan Terbaik 2024, No 4 Kapasitas Baterai Besar

Atau cara lainnya melalui aplikasi usul-sanggah yang ada di Playstore. *

Kategori :