Dalam surat itu diinstruksikan kepada pihak terkait agar KPM (Keluarga Penerima Manfaat), baik itu PKH (Program Keluarga Harapan), dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang belum mengambil bantuannya, untuk segera diambil.
Beberapa faktor yang menjadi alasan kenapa dana belum ditransaksikan.
Salah satunya adalah informasi yang tidak sampai, akibat akses KPM tersebut jauh dari kota atau masuk daerah terpencil.