PALEMBANG, PALPRES.COM- Tim Pertamina Patra Niaga Sumbagsel bergerak cepat setelah mendapat laporan dari masyarakat.
Tindakan tersebit dengan langsung melakukan peninjauan dan pengecekan di SPBU 24.302.175 kota Palembang.
Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan proses pengecekan dan peninjauan dilakukan dengan aturan yang berlaku.
Yakni dengan menggunakan bejana ukur langsung dari nozzle ke alat ukur.
Pengujian dilakukan pada 3 Nozzle produk Pertalite dengan bejana 20 liter.
“Dari hasil pengecekan tera di SPBU, didapatkan hasil yang masih dalam kondisi wajar sesuai dengan ketentuan yang ada," ujar Nikho.
Nikho menambahkan bahwa ijin tera oleh Dinas Metrologi masih berlaku sampai dengan bulan Mei 2024 dan selalu diperiksa akurasinya secara berkala.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kepedulian konsumen terhadap produk dan layanan kami,” jelasnya.
BACA JUGA:Gelar Monitoring, Pertamina Gandeng Pemkot Pagar Alam Ajak ASN Gunakan LPG Non Subsidi
Pertamina Patra Niaga Sumbagsel sangat terbuka terhadap masukan konsumen beserta semua pihak dalam meningkatkan mutu pelayanan kami kedepanya.
Pertamina Patra Niaga Sumbagsel siap bersinergi dengan berbagai pihak demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Jika ada saran dan masukkan, masyarakat dapat mengakses website dan media sosial resmi perusahaan.
Atau dapat langsung menghubungi Pertamina Contact Center (PCC) 135.