BACA JUGA:BLT El Nino 2024 Lanjut Lagi, Tahap 1 Cair Tanggal Berapa?
Jika KPM memiliki satu saja dari ciri di atas, maka ditahun ini tidak lagi menerima pencairan PKH.
Khusus bantuan PKH pencairan ditahun 2024 ini pemerintah menetapkan aturan terbaru yang harus diikuti oleh penerima manfaat.
Berikut ini 6 aturan terbaru pencairan bantuan PKH tahap 1 tahun 2024:
1. Jika ditahun-tahun sebelumnya, pencairan PKH dicairkan lewat KKS bank Himbara, ditahun ini pencairannya akan dilakukan di 2 lembaga bayar yaitu KKS dan Pos.
Ada beberapa faktor pencairan di lakukan di Kantor Pos, seperti berada di daerah 3T dan perbatasan, KPM belum memiliki rekening dan kartu KKS, maupun KPM yang bantuannya dulu cair di Bank BTN.
2. Komponen balita ditahun 2024 ini dibatasi maksimal hingga anak kedua. Sementara jika ada anak ketiga maka tidak masuk dalam perhitungan bantuan PKH.
3. Komponen ibu hamil dibatasi maksimal hingga kehamilan kedua.
4. Anak Sekolah harus tercatat aktif di data Dapodik
5. Jumlah Komponen lansia penerima PKH di tambah menjadi maksimal 4 orang per KK
6. Untuk Komponen anak sekolah/balita maksimal 3 orang anak saja yang bisa dihitung berdasarkan skala prioritasnya.
Itulah 6 aturan baru pencairan PKH tahun 2024 yang wajib dipatuhi oleh penerima manfaat.
Untuk Kategori penerima PKH ditahun 2024 masih tetap sama yaitu Ibu hamil, balita 0-6 tahun, anak SD, SMP, SMA, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.
BACA JUGA:Mekanisme Penyaluran BLT El Nino Tahun 2024 Lengkap dengan Kuota Penerima dan Jadwal Pencairannya