JAKARTA, PALPRES.COM – Informasi terbaru mengenai BLT Kemiskinan Ekstrem pada 2024, akhirnya menemui titik terang.
Pasalnya, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yang sejak 2023 berganti nama dari BLT Dana Desa menjadi BLT Kemiskinan Ekstrem itu, tahun ini ini tetap akan diperpanjang.
Hal ini dikarenakan, fokus pemerintah dalam mengatasi angka kemiskinan ekstrem dit anah air akan lebih dititik-beratkan pada penurunan angka.
Dimana pada tahun 2024 ini, bantuan ini hanya akan sasar 5 kategori masyarakat yang tinggal di desa maupun perkotaan.
Pertama memiliki penyakit menahun.
Kedua, memiliki anggota keluarga yang mengalami disabilitas.
Ketiga adalah lansia.
Keempat adalah tidak bekerja.
BACA JUGA:Uniknya Peninggalan Bersejarah di Jember, Dibangun Raja Hayam Wuruk 1359, Pusaka Majapahit?
Kelima, bukan penerima bansos reguler dari Kemensos.
BLT Kemiskinan Ekstrem 2023 ini juga menggunakan alokasi anggaran maksimal 25 persen dari pagu Dana Desa.
Sebagai tambahan informasi, BLT Dana Desa ini mengalami sedikit perubahan sejak 2023 lalu.