Modifikasi ini dilakukan karena landasan dari penyaluran sudah berubah.
BACA JUGA:BPNT Milikmu Belum Cair Juga? Simak 3 Alasannya Beserta Cara Dapatnya
BACA JUGA:Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal di Muba Kembali Terbakar, Ada Korban Jiwa?
Pada awalnya didasari untuk penangan Covid-19, dan percepatan stabilitas ekonomi di masa pandemi.
Menjadi percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Nantinya penerima bantuan BLT Ekstrem ini akan mendapatkan Rp 300.000 per bulan selama memiliki kriteria diatas.
Jadi total yang akan didapat oleh penerima adalah Rp3.600.000 selama setahun.
BACA JUGA:Tampil Lebih Prestius dan Mewah, Honda Forza 250 Kini Ada Promo Harga di Januari 2024!
BACA JUGA:5 Brand Skincare Terbaik Indonesia Tembus Pasar Dunia, Tersohor hingga Mancanegara
Kemudian mengenai teknis penyaluran, masih akan sama dengan tahun lalu.
Begitu pula penetapan penerima akan melalui Musyawarah Desa (Musdes).
Mengenai jadwal penyaluran, akan dikembalikan lagi ke masing-masing desa atau kelurahan.
Pencairan bantuan ini bisa berbeda-beda di setiap wilayah.
BACA JUGA:12 Cara Membedakan Batu Akik Kecubung Tanduk Asli Atau Palsu
BACA JUGA:Dijuluki Kota Emas Hijau, Inilah Fakta Menarik Kota Jember Jawa Timur, Kamu Tahu?
Pemerintah pusat memberikan keleluasaan kepada tingkat desa untuk mencairkan bansos ini, bisa tiap bulan atau per tiga bulan sekali.