Jadi, supaya bansos lebih tepat sasaran dalam hal ini, terutama Kemensos terus memperbaiki kualitas dari data DTKS itu sendiri.
Salah satu caranya adalah menyediakan aplikasi usul sanggah.
Supaya masyarakat dapat mendaftarkan diri untuk masuk ke DTKS, dan juga bisa melaporkan (menyanggah) apabila ada bansos yang tidak tepat sasaran.
Aplikasi ini bisa didowload kapanpun dan dimanapun.
Serta tersedia juga dalam bentuk websitenya.
Namun demikian, yang menjadi catatan kualitas dari aplikasi perlu ditingkatkan dan prosesnya juga mesti cepat dieksekusi.
Tidak lambat seperti sekarang ini.
BACA JUGA:Uniknya Peninggalan Bersejarah di Jember, Dibangun Raja Hayam Wuruk 1359, Pusaka Majapahit?
Apalagi untuk daerah yang jangkauannya kurang memadai dalam dukungan internet.
Supaya tidak menunggu terlalu lama pengusulan DTKS bisa juga dilakukan secara ofline.
Dalam hal ini, masyarakat bisa mengajukan melalui desa/kelurahan.
Di desa terdapat aplikasi yang dikelola oleh operator desa untuk memutahirkan data secara rutin setiap periode tertentu.
BACA JUGA:BPNT Milikmu Belum Cair Juga? Simak 3 Alasannya Beserta Cara Dapatnya