PALEMBANG, PALPRES.COM- Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang ditawarkan oleh Bank Syariah Indonesia (BSI), merupakan program yang ditujukan bagi UMKM untuk menyalurkan dana usaha.
BSI merupakan salah satu lembaga keuangan yang ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan KUR.
Dengan hadirnya BSI sebagai penyalur KUR, masyarakat kini memiliki pilihan bank.
Khususnya bagi pelaku UMKM yang membutuhkan pinjaman tanpa bunga.
BACA JUGA:Berapa Batas Minimal Usia Calon Debitur Pinjaman KUR Mandiri? Cek Syarat dan Ketentuannya di Sini
Hal ini dikarenakan lembaga keuangan yang memberlakukan suku bunga dalam perjanjian pinjam meminjam merupakan mayoritas penyalur KUR.
Karena BSI mengganti margin keuntungan dalam mekanisme bunga KUR sebesar 6% dengan akad Ijarah, Murabahah, atau MMQ.
Maka kamu dapat memperoleh pinjaman tanpa bunga atau riba.
KUR tersedia dalam tiga jenis dari Bank Syariah Indonesia, yaitu KUR Kecil, KUR Mikro, dan KUR Super Mikro.
BACA JUGA:Pelaku Usaha Perhatikan Risiko Pinjaman KUR 2024, Ada Perubahan?
Syarat dan ketentuan dari ketiga jenis kredit usaha ini berbeda-beda.
UMKM dapat menggunakan program pembiayaan KUR Super Mikro untuk membantu membiayai kebutuhan investasi dan modal kerja.
KUR Super Mikro BSI gak dikenakan biaya di muka, dan jumlah pembiayaan yang dapat diberikan maksimal Rp10 juta.
Sedangkan KUR Mikro BSI menawarkan plafon pembiayaan modal kerja dan investasi yang lebih tinggi untuk sementara waktu.
BACA JUGA:2 Jenis KUR BCA untuk Bantu Dana Usaha UMKM, Begini Syarat Lengkap dan Cara Daftarnya