Jangan Sampai Gagal Paham! Ini Aturan Pinjaman Online Terbaru 2024, Bunganya Turun Menjadi 0,3 Persen

Minggu 14-01-2024,14:03 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Firdaus

PALPRES.COM- Inilah aturan baru pinjaman online 2024 yang perlu kalian ketahui.

Bahwa ada aturan baru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu terkait pinjaman online.

Aturan ini perlu kalian ketahui bahwa sudah keluar melalui Surat Edaran nomor 19/SE OJK.06 Tahun 2023.

Aturan ini pun berlakunya mulai di tahun 2024. Kalian wajib tahu agar tidak dirugikan oleh jasa-jasa fintech.

BACA JUGA:Ini Lho Perbedaan KUR dengan Pinjaman Online, 5 Poin Penting Harus Diketahui Kreditur

Berikut ini aturan baru pinjaman online 2024 berdasarkan surat edaran OJK, antara lain.

1. Terkait penurunan bunga

Bunganya itu 0,1 persen hingga 0 0,3 persen per hari.

Jadi ini turun ya karena sebelumnya itu 0,4 persen per hari ataupun 12 persen per bulan.

BACA JUGA:Daftar 7 Pinjaman Online Aman dan Resmi, Cepat Cair Hingga Rp200 Juta

Nah sekarang itu dibatasi per 2024 itu maksimal hanya 0,3 persen.

Kalau kalian mendapatkan yang lebih dari ini berarti itu ilegal atau kalaupun itu legal silakan laporkan saja ya!

2. Denda keterlambatan

Untuk denda keterlambatan itu ada 2 yaitu sektor produk dan juga sektor konsumtif.

BACA JUGA:Mau Tau Mitos Tentang Pinjaman Online dan Kartu Kredit? Simak Penjelasannya di Sini

Kategori :