• Kriteria dan Prosedur Pengajuan
1. Fotokopi e-KTP yang sudah teregistrasi atau terverifikasi.
2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
3. Fotokopi buku nikah yang ditujukan kepada calon klien yang sudah menikah.
4. Surat keterangan domisili jika alamat tempat tinggal berbeda dengan KTP.
5. Memiliki alamat tetap yang dibuktikan dengan PBB, SHM, atau SHGB.
6. Salinan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), SIUP, atau SKU yang diterbitkan secara resmi.
7. Salinan rekening telepon, PDAM, dan listrik.
Jika syarat-syarat yang disebutkan di atas sudah terpenuhi, kamu bisa ke tahap pengajuan.
BACA JUGA:Mau Pengajuan KUR BRI 2024 Rp50 Juta Disetujui Bank? Penuhi Syarat-syaratnya Berikut Ini
Berikut ini adalah cara dan prosedurnya:
1. Nasabah mengisi formulir aplikasi.
2. Kirimkan dokumen yang telah disiapkan yang dibutuhkan.
3. Tempat usaha dan tempat tinggal akan disurvei oleh petugas yang berwenang.
4. Menunjuk kreditur syariah.
5. Pencairan dana KUR kepada Rahin (nasabah)