"Jadi Layanan PB3R Kejari Muba ada 2,” ucapnya.
Giovani pun mengharapkan dengan program layanan ini dapat membantu serta memudahkan para pemilik mendapatkan barangnya kembali seperti gawai, kendaraan roda dua maupun empat.
Terpenting asalkan barang bukti ini bukan alat kejahatan seperti Sajam atau sebagainya akan dikembalikan,"tegasnya.
Eko (58) warga Sekayu merasa terkejut ketika beberapa dari kejaksaan datang ke tempat usaha.
BACA JUGA:7 Cara Asyik Menikmati Liburan Akhir Tahun di Rumah Aja, Anti Ribet dan Anti Boros-Boros Club
“Saya banyak terima kasih kepada Kejari Muba. Selain perkaranya selesai dengan baik, barang miliknya berupa gawai pintar dikembalikan dan diantarkan langsung oleh Kejari Muba tanpa dipungut biaya sepeser pun,” ucap Eko yang merupakan korban.
Terpisah Mulyadi merupakan pelaku, juga menyambut baik inisiatif Kejari Muba ini.
Mulyadi menyatakan kejutan atas kembalinya barang buktinya secara cuma-cuma berupa sepeda motor, yang secara tiba-tiba datang langsung ke rumahnya.