Pelayanan Publik di OKI Masuk Zona Hijau dengan Kualitas Tertinggi
Pelayanan publik di OKI masuk zona hijau dengan kualitas tertinggi-PALPRES.COM-
PALEMBANG, PALPRES.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) raih Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia.
Penilaian kepatuhan ini dilakukan selama periode Juni hingga September 2024 dengan menggunakan lima kategori hasil Penilaian.
Diketahui, zona Hijau Kategori A untuk Opini Kualitas Tertinggi memiliki interval nilai 88,00–100, yang berhasil dicapai oleh Pemkab OKI dan Kantor Pertanahan OKI.
Kilas balik tahun 2023, Pemkab OKI masuk dalam Kategori B Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tinggi dengan mencatatkan nilai 85,81.
BACA JUGA:Ruas Tol 7 Daerah Ini Batasi Angkutan Barang saat Nataru, Sumsel Termasuk?
BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Jaringan Internet PMD Muba, 3 Terdakwa Dituntut Berbeda, Ini Pertimbangannya
Hal ini menjadi perbandingan yang meningkat, secara penilaian Pemkab OKI berhasil naik dan masuk Kategori A Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi, mencatatkan nilai 90,24 pada tahun 2024.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Anggota Ombudsman RI, Dr Johanes Widijantoro S.H M.H dan diterima oleh Penjabat Sekretaris Daerah OKI, Muhammad Refly MS S.Sos MM, dalam acara resmi di Hotel Herper, Palembang, Senin 16 Desember 2024.
Pj Sekda OKI, Muhammad Refly menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Ombudsman RI atas penghargaan yang diberikan.
Penghargaan ini juga menunjukkan komitmen Pemkab OKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:Sekda Lubuk Linggau H Trisko Defriyansa Pimpin Rakor dan Evaluasi Realisasi Penerimaan PAD 2024
BACA JUGA:Ishak Mekki: Infrastruktur Air dan Konektivitas Jalan di OKI Dukung Asta Cita Presiden Prabowo
"Capaian ini adalah bentuk apresiasi atas tingginya tingkat kepatuhan dalam pelayanan publik yang diupayakan jajaran Pemkab OKI.
Prestasi ini tidak lepas dari sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir," ujar Refly.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: