KPM Wajib Tau! 6 Aturan Terbaru Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2024, Maaf Golongan Ini Berpotensi Tidak Cair

Selasa 23-01-2024,09:19 WIB
Reporter : Juli Aulia
Editor : Juli Aulia

3. Termasuk ASN/TNI/Polri

4. Termasuk pensiunan ASN/TNI/POLRI

5. Memiiliki upah/gaji di atas UMP/UMK dan tercatat di BPJS Kesejahteraan

6. Memiliki pekerjaan yang sumber gajinya berasal dari negara seperti , pendamping sosial, guru sertifikasi, anggota dewan pegawai BUMN/BUMD.

Jika KPM memiliki satu saja dari ciri di atas, maka ditahun ini tidak lagi menerima pencairan PKH. *

Kategori :