Ibu Hamil dan Balita Tersenyum Bahagia Dapat Uang Gratis Rp3 Juta dari Pemerintah, Cek Namamu di Sini

Selasa 23-01-2024,14:36 WIB
Reporter : Sri Devi
Editor : Sri Devi

Dan ditahun 2024 ini penyaluran bantuan ini akan kembali ke skema awal yaitu per tiga bulan atau 4 kali dalam setahun. 

Selanjutnya, jika sudah dalam proses periode salur, maka KPM masih harus menunggu verifikasi rekening.

Ada dua hasil yang didapatkan dari verifikasi rekening ini yaitu ‘berhasil cek rekening’ dan ‘Gagal cek rekening’.

Jika ‘Gagal cek rekening’ maka bantuan tidak bisa dicairkan oleh pemerintah.

BACA JUGA:Cair? Bansos Andalan Pemerintah di Awal Tahun 2024, Progres PKH dan BPNT 23 Januari 2024

Namun apabila ‘Berhasil Cek Rekening’ maka KPM dinyatakan layak menerima bantuan sosial dan tingga menunggu diterbitkannya Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Apabila SPM dan SP2D sudah diterbitkan, barulah pihak Lembaga penyalur yaitu PT Pos dan Bank Himbara dan BSI memulai proses penyaluran PKH kepada penerimanya.

Proses ini berlangsung secara bertahap dan akan memakan waktu lebih kurang 2-3 minggu.

Bagi KPM yang proses pencairan PKH lewat KKS merah putih, dapat mengecek saldo bantuan di mesin ATM terdekat atau melalui aplikasi mobile banking.

BACA JUGA:Cair Hari Ini, 2 Bansos Tunai Rp1 Juta Cair di Bank dan Kantor Pos

Untuk yang dicairkan lewat PT Pos Indonesia, menunggu surat udangan penciaran bantuan PKH yang dikirimkan pihak Pos. 

Dokumen yang harus dibawa pada saat pengambilan bantuan antara lain, KTP asli, KK asli dan surat undangan pengambilan bantuan berbarcode dari Pos.

Berikut adalah daftar bantuan PKH untuk beberapa kategori penerima manfaat:

- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun

BACA JUGA:Penerima PKH dan BPNT Berbahagia, 2 Bansos Resmi Cair Hari Ini, Berikut 7 Kategori Penerimanya

- Anak usia dini: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun

Kategori :