Pinjaman KUR Belum Lunas Masih Bisa Pinjam Lagi? Simak Penjelasan Lengkapnya Disini

Rabu 24-01-2024,03:09 WIB
Reporter : Anita Silvia
Editor : Sulis Utomo

EMPAT LAWANG, PALPRES.COM - Banyak yang bertanya-tanya, apakah bisa mengajukan KUR (Kredit Usaha Rakyat) lagi meskipun pinjaman sebelumnya belum lunas?

Adakalanya pada saat dalam proses pembayaran kredit KUR, tiba-tiba saja pelaku UMKM (Usaha Mikroi Kecil Menengah) membutuhkan dana tambahan lagi.

Banyak yang kebingungan mencari dana tambahan, untuk mengembangkan bisnisnya.

Padahal sudah ada beberapa jenis pinjaman di bank yang bisa diajukan pelaku UMKM.

BACA JUGA:Beda dengan Tahun Lalu, Ini Alasan Kuota Debitur Pinjaman KUR 2024 Dibatasi!

BACA JUGA:KUR BRI 2024 Tawarkan Pinjaman Mulai Rp20 Juta Cicilan Rp550.000 per Bulan, Cek Tabel Angsurannya

Salah satunya ialah dengan cara mengajukan KUR di bank-bank yang sudah ditunjuk oleh pemerintah.

KUR adalah program pembiayaan dengan bunga yang sangat rendah untuk membantu para pelaku UMKM yang ada di Indonesia.

Salah satu bank yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menyalurkan KUR adalah BRI.

KUR BRI saat ini masih menjadi favorit para pelaku UMKM untuk mengajukan pinjaman.

BACA JUGA:Alokasi KUR BRI 2024 senilai Rp165 triliun, Cek Tabel Angsuran, Lengkap dengan Syarat dan Cara Pengajuannya

BACA JUGA:Butuh Modal Usaha? KUR BCA 2024 Buka Kesempatan Pinjaman Hingga Rp50 Juta, Hanya Ini Syaratnya Dijamin Cair

Melansir dari chanel YouTube @Sukarno trader, program KUR BRI punya beberapa kelebihan, yakni sebagai berikut:

1. Maksimal pinjaman sampai Rp 50 juta.

2. KUR BRI bebas biaya administrasi dan provisi.

Kategori :