Garap Proyek Jaringan Telekomunikasi di IKN, PT Telkom Malah Catatkan Utang Rp126,72 Triliun, Kok Bisa?

Rabu 24-01-2024,15:34 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

PALPRES.COM - BUMN Karya mempunyai andil besar dalam proyek IKN di Kalimantan Timur.

Namun demikian, cacatan utang jumbo BUMN Karya juga menjadi perhatian publik.

Tapi, belum banyak yang menyadari jika ada perusahaan plat merah bidang lainnya yakni PT Telkom Indonesia Tbk yang tengah terlilit utang jauh lebih besar.

Lantas, seberapa besar utang yang melilit PT Telkom Indonesia Tbk ini?

BACA JUGA:3 Jenis Batu Akik Ini Cocok Dipakai Anak Muda, Konon Dapat Tingkatkan Karier dan Kepercayaan Diri

BACA JUGA:Baru Operasi 6 Tahun, Pabrik Kelapa Sawit Milik Perusahaan Malaysia di Kalimantan Barat Bangkrut, Mengapa?

Ya, 4 badan usana negara ini tengah jadi perhatian publik lantaran kekhawatiran masyarakat akan peran besarnya dalam pembangunan infrastruktur yang sedang masif dilakukan negara.

Keempat emiten dimaksud yakni PT Waskita Karya Tbk, PT Wijaya Karya Tbk, PT PP Tbk dan PT Adhi Karya Tbk.

Pemerintah pusat pun belum lama ini memberikan karpet merah kepada satu perusahaan plat merah dalam rangka menggarap proyek jaringan telekomunikasi di Ibu Kota Negara Nusantara.

Dalam membangun jaringan telekominikasi di IKN Kalimantan Timur, PT Telkom Indonesia Tbk berhasil terpilih jadi perusahaan yang perdana garap proyek ini.

BACA JUGA:Didatangi KPK, Inilah Proyek Jembatan Mangkrak di Kalimantan Timur, Rugikan Negara Rp186 Miliar, Benarkah?

BACA JUGA:Update Bansos 2024, BLT BPNT Cair ke ATM BRI, BNI, BSI, dan Mandiri di Tanggal Ini!

Fakta yang juga tak kalah mencengangkan adalah catatan utang emiten BUMN ini ternyata jauh lebih besar.

Menurut Laporan Keuangan Kuartal III Tahun 2023, pemilik kode emiten TLKM ini justru catatkan utang sebesar Rp126,72 triliun.

Nominal ini jauh melampaui keempat perusahaan plat merah bidang karya yang sedang gencar disorot.

Kategori :