PALPRES.COM- Kebakaran lokasi penyulingan minyak ilegal di wilayah Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba kembali terjadi.
Kebakaran itu terjadi pada Rabu 24 Januari 2024 sekitar pukul 09.30 WIB, di Talang Kambang, Dusun V, Desa Bangun Sari.
Dalam peristiwa kebakaran yang tidak menimbulkan korban jiwa sedang beraktivitas memasak minyak.
Tangki minyak dengan muata 73 drum tersebut bocor sehingga api yang membakar tungku masakan menyambar drum yang bocor.
BACA JUGA:Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal di Muba Kembali Terbakar, Ada Korban Jiwa?
Api pun cepat menyebar hingga membakar area lokasi masakan.
Kapolsek Babat Toman AKP Rama Yudha bersama Kanit Reskrim Iptu Lekat Haryanto langsung menuju ke lokasi.
Alhasil diketahui penyulingan minyak ilegal milik Irwansyah warga setempat yang dikeloka oleh Rusdi.
“Setelah mendapatkan pemiliknya, unit Reskrim Polsek Babat Toman pun melakukan pengejaran,” kata Rama.
Alhasil, lanjut Rama pada Kamis 25 Januari 2024 sekitar pukul 13.30 WIB berhasil mengamankan Rusdi.
Tersangka pun menerangkan kebakaran tersebut terjadi saat terangka sedang melakukan aktifitas memasak minyak.
Sedang menambahkan puntung kayu bakar di bawah tungku tersebut tersangka melihat tangki bagian bawah tersebut bocor dan meneteskan minyak mentah.
Kemudian tersangka langsung mengambil air untuk menyiram api tersebut dengan tujuan untuk memadam api.
BACA JUGA:Polres Muba Amankan 4 Tersangka dari 2 Lokasi Penyulingan Minyak Terbakar! Ini Wajah-Wajahnya